REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jalur Gaza mengumumkan akan melakukan mogok kerja pada Kamis (11/12), terkait tuntutan pembayaran gaji mereka.
Sebagaimana diberitakan Maan News, Selasa (9/12), dalam sebuah pernyataan, PNS di Jalur Gaza menyatakan akan melakukan aksinya pada saat istirahat pertama dalam kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah-sekolah di Gaza.
Dalam pernyataan tersebut, PNS juga mendesak Presiden Palestina Mahmoud Abbas menjelaskan kepastian setelah sebelumnya ia dituding melarang pembayaran gaji ke PNS di Jalur Gaza.
Uni Eropa dan negara-negara donatur Palestia telah berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak keberatan untuk membayar gaji kepada seluruh karyawan pemerintahan di Jalur Gaza, termasuk petugas polisi yang menjaga hukum dan ketertiban.