Jumat 12 Dec 2014 08:04 WIB

Polisi RIngkus Pencemar Sungai

Polusi air di Cina
Foto: singaporeseen
Polusi air di Cina

REPUBLIKA.CO.ID,HANGZHOU—Sebanyak 23 orang  dibekuk oleh polisi karena mencemari satu sungai dengan residu beracun di Provinsi Zhejiang, Tiongkok Timur, Kamis (11/12).

Menurut polisi Kota Haining, mereka mengoperasikan satu perusahaan yang secara melanggar hukum mengolah residu dari perusahaan lokal pencelupan dan pemberian warna kulit di Haining dan Kota Tongxiang sejak Mei 2012 lalu.

Perusahaan tersebut menyewa dermaga di sungai di Tongxiang. Mereka membuat sebanyak 300.000 ton residu yang mengandung kadar logam berat ke dalam Saluran Air Grand yang mengalir di Beijing ke Hangzhou di Zhejiang, dan Danau Poyang di Provinsi Jiangxi.

kantor Xinhua melansir, polisi Haining memulai penyelidikan pada Juni lali, ketika kualitas air di beberapa sungai setempat didapati memburuk.

Semua tersangka tersebut ditangkap di Provinsi Jiangxi, Zhejiang dan Jiangsu serta Kota Shanghai. Di antara mereka, 18 orang telah ditahan.

Selain itu, enam perahu yang digunakan untuk mengangkut residu tersebut disita oleh polisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement