Selasa 16 Dec 2014 17:09 WIB

Advokasi Internasional Beri Dukungan Penuh Wartawan Zaman

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Julkifli Marbun
Turki
Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kelompok Advokasi Internasional untuk kebebasan pers dan hak asasi manusia telah menyatakan dukungan bagi wartawan Zaman dan Televisi Samanyolu.

Dilansir dari Todayszaman Mereka ditahan oleh polisi Ahad (14/12). Freedom House sebuah organiasai non pemerntah yang berbasis di AS mendukung demokrasi, kebebasan politik dan HAM mengatakan penahanan jurnalis adalah sebuah penindasan bagi media.

Ini merupakan balasan pemerintah terhadap wartawan yang melaporkan korupsi dan telah mengkritik pemerintah. Freedom House meminta pemerintah Turki untuk mengakhiri pembungkaman kebebasan berbicara di Turki.

Wakil Presiden Eksekutif Freedom House Daniel Calingaert mengatakan dakwaan terhadap wartawan yang ditahan merupakan ancaman bagi kebebasan berekspresi di Turki dan mengkritik pemerintah. Komite Pelindung Wartawan (CPJ) mengutuk serangan dan penahanan jurnalis dan pekerja media.

"Kamis sangat prihatin tentang penahanan wartawan di Turki," ujar dia. Menurut Simon penahanan wartawan merupakan sebuah kasus yang dipolitisir dan berbau dendam politik.

Perdana Menteri Ahmet Davutoglu mengatakan mereka yang melakukan serangan dan melawan demokrasi akan dimintai pertanggung jawaban. Kepala Kejaksaaan Hadi Salihoglu menduuh wartawa bersekongkol menjalankan organisasi kriminal yang bertujuan untuk memberikna bukti palsu.

CPJ juga menyatakan penahanan ini merupakan balasan karena mereka menuduh secara terbuka Presiden Recep Tayyip Erdogan melakukan korupsi pada Desember 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement