Rabu 17 Dec 2014 00:21 WIB

Ini Isi Pidato Perdana Palestina di ICC

Bendera Palestina
Foto: AP
Bendera Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Utusan Palestina di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Riyad Mansour, mengatakan, Palestina berencana bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada waktu yang tepat. Ini disampaikannya dalam pidato perdana dihadapan anggota Majelis ICC.

Mansour menyampaikan pidato itu setelah Palestina diberi status negara pengamat untuk majelis negara peserta ICC tetapi mereka belum secara resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dengan pengadilan beranggotakan 122-negara itu.

"Waktu untuk bergabung akan ditentukan oleh kepemimpinan kami pada waktu yang tepat," kata Mansour.

Rakyat Palestina telah mengancam akan mengajukan gugatan terhadap Israel atas Perang 50 hari di Jalur Gaza, di mana lebih dari 2.000 warga Palestina dibunuh, sebagian besar dari mereka warga sipil.

"Ini adalah pengadilan di mana rakyat Palestina ingin mencari keadilan untuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap mereka oleh Israel, kekuatan pendudukan, di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem timur," kata Mansour.

Israel telah membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa militan Hamas yang menggunakan warga sipil sebagai tameng selama perang yang berakhir pada Agustus itu. Baik Israel maupun Amerika Serikat telah menandatangani undang-undang Roma dan menjadi anggota mahkamah internasional itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement