Rabu 17 Dec 2014 08:20 WIB

AS akan Tanda Tangani RUU Sanksi Baru Rusia

Rep: Gita Amanda/ Red: Hazliansyah
Presiden AS Barrack Obama saat berbicara tentang wabah ebola di New York (26/9).
Foto: Reuters
Presiden AS Barrack Obama saat berbicara tentang wabah ebola di New York (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan menandatangani Rancangan Undang-Undang yang berisi sanksi baru bagi Rusia. 

Kebijakan yang terutama menyasar sanksi industri pertahanan Rusia, lulus dengan dukungan luar biasa di Kongres.

BBC News melaporkan, juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan RUU mengirimkan pesan membingungkan bagi sekutu AS. Tapi menurutnya, Obama akan menandatangani RUU karena "mempertahankan fleksibilitas".

Rubel Rusia telah kehilangan setengah nilainya tahun ini di tengah harga minyak yang lebih rendah dan sanksi-sanksi Barat. Mata uang Rusia terjun bebas dalam perdagangan pada Selasa (16/12).

RUU ini juga akan memberikan Obama wewenang untuk memberikan bantuan militer mematikan dan tidak mematikan ke Ukraina. 

AS dan kekuatan Eropa telah menuduh Rusia sebelumnya atas aneksasi negara Crimea dan dukungan untuk separatis di timur Ukraina.

Menteri Luar Negeri John Kerry yang bertemu menteri luar negeri Rusia di Roma, mengatakan sanksi bisa diangkat dalam hitungan minggu atau hari, tergantung pada pilihan yang Presiden Putin ambil. 

Tapi Kerry mengatakan Rusia telah membuat pergerakan yang "konstruktif" dalam beberapa hari terakhir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement