Rabu 17 Dec 2014 17:46 WIB

'Parlemen Eropa Kecam Pelanggaran HAM yang Dilakukan Israel'

Rep: C84/ Red: Julkifli Marbun
Uni Eropa
Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Hari ini anggota parlemen Uni Eropa akan memutuskan tentang resolusi yang menyerukan Palestina untuk diakui sebagai sebuah negara. Selain itu, pembahasan tentang pendudukan Israel juga akan menjadi perbincangan hangat menyusul ketegangan yang terjadi di Timur Tengah.

Seperti dilansir dari Europarl, Rabu (17/12), Martina Anderson, Ketua delegasi untuk hubungan dengan Dewan Legislatif Palestina dan Fulvio Martusciello, Ketua delegasi untuk hubungan dengan Israel menyampaikan pandangannya terkait permasalahan Palestina-Israel.

Anderson mengatakan bahwa UE dapat menangguhkan perjanjian dengan Israel yang dinilai telah melakukan pelanggaran HAM atas kekerasan terhadap rakyat Palestina, sebagaimana diatur dalam Pasal 2.

Selanjutnya, UE bisa mengakui negara Palestina yang akan mendorong pembicaraan damai menuju solusi dua negara.

Sedangkan, Fulvio Martusciello mengatakan bahwa Parlemen Eropa harus mengutuk keras dan dengan suara bulat pada setiap tindakan kekerasan yang dilakukan Israel maupun Palestina.

Disinggung mengenai perdamaian abadi untuk kedua negara tersebut Anderson menyatakan bahwa solusi dua negara telah dirusak oleh pendudukan Israel bahkan ketika mereka seharusnya bekerja dan melakukan pembicaraan damai melalui sejumlah negoisasi.

Untuk itu, pengakuan negara Palestina mau tidak mau harus dilakukan mengingat kerap gagalnya sejumlah negoisasi yang dibangun menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan Israel.

Sementara itu, Martusciello menyatakan UE harus bekerja secara diplomatis dalam rangka mempromosikan dan mencapai proses perdamaian antara Israel dan Palestina. Ia menambahkan UE akan berupaya melakukan dialog guna mendapat hasil terbaik agar menghindari keputusan tergesa-gesa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement