REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Badan Pemilihan Umum Sudan menunda pemilu yang tadinya akan diselenggarakan 2 April 2015, Sabtu (20/12). Pemilu akan ditunda selama 11 hari jadi 13 April. BPU tidak memberikan alasan spesifik hingga memutuskan penundaan.
Pemilu tersebut akan memilih para pemimpin, diantaranya presiden, anggota parlemen dan gubernur negara bagian. ''Semua proses pemilihan akan ditunda selama 11 hari,'' kata Ketua Komisi Pemilu, Mukhtar al Assam pada AFP melalui telepon.
Ia mengatakan konferensi pers terkait pengumuman penundaan akan digelar Senin esok. Tenggat waktu penyerahan aplikasi dari para kandidat juga diundur dari 31 Desember 2014 jadi 11 Januari 2015. Masih belum jelas juga apakah Presiden Omar al Bashir akan mengizinkan pemilihan langsung untuk gubernur negara bagian. Sementara isu yang beredar, gubernur akan dipilih oleh pemerintah.
Partai Kongres Nasional mengatakan pada Oktober bahwa Bashir akan maju kembali sebagai kandidat. Namun hal tersebut dikritisi banyak partai oposisi. Bashir yang sudah berusia 70 tahun itu terpilih jadi presiden pada 2010 lalu.