Selasa 23 Dec 2014 14:33 WIB

Malaysia Naikkan Biaya Visa TKI, Pemerintah Diminta Sikapi

TKI
Foto: Antara
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat HMS Kasdiono mendesak Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menyikapi keputusan Pemerintah Malaysia yang menaikkan visa bagi TKI secara sepihak.

"Bagi kami tentu kebijakan Pemerintah Malaysia itu sangat mengejutkan. Karena kita tahu NTB Merupakan salah satu pengirim TKI terbesar. Makanya, kami meminta pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini," tegas HMS Kasdiono di Mataram, Selasa (23/12).

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB Bidang Kesejahteraan, Perempuan, Pemuda, dan TKI ini, keputusan sepihak Pemerintah Malaysia itu, tentu sangat memberatkan nasib TKI yang ingin bekerja di negeri jiran tersebut.

Sebab, kata dia, kewajiban setiap TKI untuk mengeluarkan biaya hingga Rp882.000 untuk memproses visa. Padahal sebelumnya biaya Visa TKI hanya Rp55.000, telah merugikan para TKI.

Terlebih lagi, ternyata dana dari kenaikan visa tersebut bukan masuk ke Pemerintah Malaysia, melainkan ke perusahaan swasta.

"Ini juga yang sebetulnya menjadi pertanyaan kami di daerah, sebab pemberlakuan itu berlaku bagi semua negara atau tertentu saja?. Atau memang Pemerintah Malaysia ingin mencari pendapatan dari visa itu atau hal hal lain yang kita tidak ketahui," ucap Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB ini.

Kalau seperti itu, ujar Kasdiono, Pemerintah Indonesia harus juga mengambil sikap atas persoalan tersebut. Karena, bagaimana pun kenaikan visa jika di bebankan kepada TKI sangat berat.

Oleh karenanya, kata dia, langkah paling tepat dan bijak yang harus ditempuh pemerintah yakni melakukan pembicaraan dengan seluruh pengguna TKI di negara penempatan, bahwa visa merupakan salah satu bagian dari kelengkapan dokumen TKI yang seharusnya di bebankan kepada pengguna di negara penempatan bukan kepada TKI.

"Ini lah yang seharusnya di tempuh pemerintah berbicara dengan para pengguna di Malaysia, bahwa visa itu masuk kelengkapan dokumen yang harus menjadi tanggungjawab negara penempatan, bukan TKI," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kasdiono, pihaknya meminta Pemerintah Indonesia mendesak Pemerintah Malaysia agar meninjau ulang keputusan tersebut. Termasuk, meminta persoalan visa menjadi tanggungjawab pengguna TKI di negara penempatan bukan dibebankan kepada TKI. Karena jika tidak segera dilakukan, akan berdampak kepada nasib ribuan TKI.

Baru-baru ini, Pemerintah Malaysia mengirimkan surat edaran terkait rencana kenaikan tarif pembuatan visa. Tak tanggung-tanggung, kenaikan mencapai 15 kali lipat Rp882.000 untuk memproses visa dari tarif sebelumnya yakni hanya Rp55 ribu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement