REPUBLIKA.CO.ID, ALJIER -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang sedang berkunjung ke Aljazair, Selasa (23/12), kembali mengatakan ia akan melancarkan upaya untuk memperoleh pengakuan penuh bagi Negara Palestina.
"Upaya kami bagi suatu negara di Dewan Keamanan bertujuan mengklaim negara merdeka kami dengan perbatasan 1967 dan Jerusalem sebagai ibu kotanya," kata Abbas dalam satu konferensi yang diadakan di Markas Kementerian Luar Negeri Aljazair.
Pidato Presiden Palestina itu mengakhiri kunjungan tiga-harinya ke negara Afrika Utara tersebut, dan dipusatkan pada perkembangan terkini mengenai masalah Palestina.
Konferensi itu dihadiri oleh diplomat dan pejabat senior lain dari kedua negara, selain duta besar dari beberapa negara Muslim dan Arab yang bertugas di Aljazair.
Abbas memuji pengakuan bagi Negara Palestina oleh beberapa negara dan parlemen Eropa, termasuk Swedia dan Parlemen Uni Eropa, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang. Ia mengatakan ia gembira melihat "beberapa negara dan parlemen di Eropa secara khusus melakukan pemungutan suara dengan mayoritas besar mengakui Negara Palestina".
Pejabat tertinggi Palestina itu juga mengecam kebijakan perluasan wilayah Israel di Tepi Barat Sungai Jordan, dan mengatakan, "Israel menerapkan kebijakan apartheid terhadap kami, persis seperti apartheid yang dulu ada di Afrika Selatan".
Ia menambahkan Palestina bermaksud bergabung dengan dua pengadilan dan organisasi internasional --termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Abbas juga menyatakan Israel masih menghindari penerapakn berbagai kesepakatan perdamaian yang sejauh ini telah ditandatangani, sehingga "itu menghalangi proses perdamaian".
Ia mengatakan prioritasnya sekarang ialah pembangunan kembali Jalur Gaza, yang selama 50 hari menghadapi agresi militer Israel.
Mahmoud Abbas pada Selasa mengakhiri kunjungan resmi tiga-hari, yang bertujuan membahas dengan pejabat senior Aljazair perkembangan terkini mengenai masalah Palestina, serta mencari cara menghimpun lebih banyak dukungan Dunia Arab dan masyarakat internasional pada umum bagi hak rakyat Palestina untuk mendirikan Negara Merdeka.