REPUBLIKA.CO.ID, WENZHOU -- Menangkal masuknya budaya asing di wilayahnya, Dewan Kota Wenzhou, Cina melarang sekolah-sekolah yang berada di wilayah tersebut menggelar Natal.
Dewan Kota Wenzhou menyatakan sekolah seharusnya lebih memberi perhatian kepada acara-acara tradisional Cina.
Di Cina sendiri diperkirakan terdapat sekitar 60 juta warganya yang menganut agama Nasrani.
Pada 2012 lalu, para pemimpin dari 17 gereja yang tidak resmi di Cina meminta pemerintah melindungi hak mereka untuk kebebasan beragama dan beribadah.
Melalui petisi ini, para pemimpin gereja tersebut mendesak pemerintah segera mengeluarkan Undang-Undang baru agar mampu melindungi kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.
Sebelumnya, pada awal tahun ini, Pemerintah Kota Wenzhou memerintahkan kepada aparat berwenang untuk membongkar ratusan gereja yang dianggap tidak memiliki izin.
Selain itu, beberapa gereja juga dikabarkan langsung dihancurkan karena ketiadaan IMBnya.Meski, Undang-undang Cina menjamin kebebasan beragama, namun pada kenyataannya Partai Komunislah yang mengatur tempat peribadatan.
Seorang pejabat lokal di Wenzhou berharap sekolah-sekolah lebih memperhatikan festival tradisional Cina bukan tradisi Barat seperti natal.Seorang juru bicara Universitas di Xi'an menghimbau para siswa untuk lebih memperhatikan kebudayaan tradisional Cina dan tidak mengidolakan festival asing.
"Setiap tahun, perayaan Natal selalu membawa perdebatan, dengan satu sisi mengatakan bahwa festival ini dapat membawa banyak menyenangkan hal-hal baru, namun di sisi lain dianggap terjerumus dalam budaya asing dan meninggalkan budaya sendiri," ujarnya, dikutip Al Arabiya, Jumat (26/12).