REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Polisi Bahrain pada Ahad (28/12) menangkap dua orang yang dicari terkait kejahatan yang berhubungan dengan aksi teror.
Polisi juga menyita bom rakitan, bahan peledak dan bahkan banyak alat medis yang dikatakan digunakan untuk merawat "perusuh dan pelaku teror yang cedera".
Kepala Keamanan Masyarakat Mayor Jenderal Tariq Al Hasan mengatakan berkat kerja sama bermacam lembaga penyelidikan, mereka menangkap warga negara Bahrain, Salman Isa Ali Salman (31) dan Ali Maki Ali Salman (26).
Satu pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Keamanan itu mengatakan kedua pria tersebut dihukum dalam sejumlah kasus teror, menghadapi dakwaan melakukan operasi pemboman, pembunuhan dan serangan dengan kekerasan terhadap polisi di Desa Ekar Timur.
"Selama penangkapan, kedua orang itu berusaha menembak polisi dengan menggunakan senjata api, tapi mereka ditaklukkan sebelum ada yang cedera," kata Kepala Keamanan tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi. (29/12).
"Satu senjata lagi, beberapa senjata lain, bom rakitan siap-digunakan dan bahan peledak disita, selain rotan dan pemadam api yang digunakan sebagai senjata rakitan," katanya.
Kepala Keamanan itu mengatakan semua bom tersebut dilucuti oleh unit anti-teror, dan semua tindakan yang perlu dilakukan untuk menyerahkan kasus itu kepada jaksa penuntut umum.