Senin 29 Dec 2014 15:50 WIB

Buru Aset Koruptor, Cina Buat Perjanjian dengan AS

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Bendera Cina-Amerika
Foto: washingtonote
Bendera Cina-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina tengah mempertimbangkan untuk menandatangani perjanjian dengan Amerika Serikat untuk menargetkan aset ilegal, yang dibawa koruptor keluar Cina. Cina berjanji akan melakukan pencarian di luar perbatasannya, demi memburu para pejabatnya yang korup.

Surat kabar yang dikelola pemerintah, China Daily, mengatakan Bank sentral Rakyat Cina tengah mengadakan pembicaraan dengan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS. Mereka membicarakan mengenai kesepakatan untuk menargetkan aset haram pejabat Cina di AS.

Cina juga telah membuat kesepakatan serupa dengan pemerintah Kanada. Wakil Kepala Bantuan Hukum dan Urusan Luar Negeri Departemen Keuangan Cina Zhang Xiaoming mengatakan, bank sentral juga tengah mempertimbangkan untuk membuat kesepakatan dengan Australia. 

"Setelah perjanjian disepakati, Cina akan berbagi informasi intelijen dengan AS dan Australia, yang juga menawarkan informasi pada lembaga penegak hukum mereka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Zhang.

Kantor berita Reuters melaporkan, Cina meluncurkan operasi yang dijuluki "Fox Hunt" untuk memburu para pejabat korup dan eksekutif bisnis serta aset mereka di luar Cina. Pemerintah Cina menekankan akan mengencangkan sekrup dalam upaya pemberantasan korupsi di negaranya. AS, Kanada dan Australia selama ini menjadi tujuan populer untuk menyimpan aset haram para pejabat korup di Cina.

Namun sejumlah negara Barat menolak penawaran ekstradisi dengan Cina. Mereka khawatir akan integritas sistem peradilan dan perlakuan pada narapidana. Kelompok HAM mengatakan, pihak berwenang Cina kerap menggunakan penyiksaan dan hukuman mati dalam kasus-kasus korupsi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement