REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Dewan Kemanan PBB disebut sedang merancang resolusi kesepakatan damai antara Palestina dengan Israel dalam waktu satu tahun. Resolusi ini juga akan menyerukan agar Israel mengakhiri pendudukan di Palestina pada akhir 2017.
Duta Besar Yordania di PBB Dina Kawar mengatakan delegasi Arab telah menyetujui draft untuk mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina. Langkah ini, dikutip dari Al Jazirah, diambil Selasa (30/12) kemarin.
Dalam resolusi tersebut Palestina akan mendapatkan Yerusalem Timur sebagai Ibukota negara, dan mengakhiri pembangunan permukiman Israel dan akan menyelesaikan pembebasan tawanan Palestina di Israel.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour juga mengatakan rancangan resolusi menyerukan perundingan harus didasarkan pada garis teritorial yang ada sebelum Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza pada tahun 1967.
"Kami telah berunding selama hampir tiga setengah bulan untuk masalaj ini," ujar Riyad Mansour .
Para diplomat sendiri meyakini resolusi takkan mampu menjadi kenyataan tanpa ada campur tangan Amerika Serikat. Apalagi mereka yakin Amerika Serikat akan mengeluarkan hak veto untuk melindungi Israel.
Langkah ini sendiri diambil setelah gagalnya pembicaraan damai yang ditengahi Amerika Serikat.