REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB pada Selasa (30/12) gagal mensahkan resolusi yang dirancang Palestina yang mendesak diakhirinya pendudukan Israel paling lambat pada 2017.
Rancangan resolusi itu, yang gagal memperoleh sembilan suara dukungan, menerima delapan suara "ya" dan lima abstein, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi. Amerika Serikat dan Australia menentangnya.
Anggota Dewan Keamanan, Jordania, meminta pemungutan suara bagi rancangan resolusi itu.
sumber : Antara
Advertisement