Kamis 01 Jan 2015 03:14 WIB

Arab Saudi Penggal 83 Kepala Selama 2014

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: blogs.amnesty.org.uk
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Negara Arab Saudi dilaporkan telah memenggal 83 kepala terpidana mati selama 2014. Angka eksekusi di Arab Saudi tahun ini dinilai menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Pemenggalan kepala dilakukan mayoritas akibat penyelundupan narkoba. Terbaru yaitu Pemerintah Saudi memenggal kepala seorang pria Pakistan pada Rabu (31/12) kemarin akibat penyelundupan heroin dalam jumlah yang besar.

"Sehingga selama tahun 2014 ada 83 orang telah dipenggal termasuk eksekusi Rabu (31/12). Pemenggalan tahun ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,’’ ujar kantor berita Kerajaan Arab Saudi, Kamis (1/1).  

Amnesti Internasional mengatakan, Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Kelompok ini mencatat terjadi 79 eksekusi di Arab Saudi pada tahun 2013 dan 2012.

Selain itu, 82 pemenggalan kepala di tahun 2011 dan 2010. Kelompok hak asasi yang berbasis di London, Inggris mengatakan, setidaknya 69 orang dieksekusi pada tahun 2009 lalu. Amnesti Internasional juga mencatat negara-negara yang melakukan eksekusi terbanyak pada catatan tahun 2013 adalah Iran, Irak, Arab Saudi, dan Amerika Serikat (AS).

Angka tahun lalu tidak termasuk ribuan orang dihukum mati di Cina, karena informasi tersebut adalah rahasia negara. Kerajaan Arab Saudi memang menerapkan hukuman mati pada sejumlah kejahatan, seperti pembunuhan dan pemerkosaan, pindah agama (murtad), dan sihir.

Arab Saudi telah mendapat kecaman dari kelompok hak asasi tertentu yang menilai eksekusi dilakukan untuk kejahatan yang non-fatal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement