Ahad 04 Jan 2015 14:27 WIB

Israel Bekukan Bantuan Pajak Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel menunda transfer dana pajak yang selama ini dikumpulkan atas nama Palestina. Aksi tersebut dilakukan sebagai pembalasan atas upaya Palestina bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

Menurut laporan Haaretz, mengutip seorang pejabat Israel yang tak mau disebut namanya mengatakan pada Sabtu (3/1) dana senilai 127 juta dolar ada di PPN dan Bea Cukai untuk warga Palestina. Dana yang berasal dari pajak yang ditujukan untuk membeli kebutuhan Palestina tersebut harus melalui Israel. 

"Dana untuk bulan Desember sudah keluar pada Jumat, tetapi (Israel) diputuskan untuk mentransfer setengah sebagai bagian atas respon terhadap langkah Palestina," ujar pejabat tersebut pada Haaretz.

Negosiator Palestina untuk Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat mengatakan pada Aljazirah, pembalasan Israel menunjukkan bahwa negara tersebut takut akan proposal yang diajukan Palestina untuk bergabung dengan ICC.

"Israel mengumpulkan pabean dan pajak kami untuk kami, jadi saat mereka menahan dana tersebut itu berarti bulan ini orang tak akan mampu membayar sekolah, rumah sakit, obat-obatan, susu dan roti," katanya.

Menurutnya tindakan tersebut sama saja dengan mencekik seluruh warga Palestina. Erekat mengatakan, Israel seperti menghukum empat juta warga Palestina dan membuat mereka kelaparan.

"Ini menunjukkan legitimasi mengenai apa yang kami lakukan di ICC," ungkap Erekat.

Sebelumnya Palestina telah mengajukan proposal pada PBB untuk menyetujui Statua Roma mengenai bergabungnya Palestina dengan ICC dan perjanjian global lainnya. Palestina berharap dapat mencapai keadilan bagi semua korban yang telah dibunuh oleh Israel dan akibat pendudukan Israel.

ICC telah melihat kasus-kasus kejahatan perang Israel sebagai tindakan berat dan kejahatan pada kemanusiaan. ICC menyamakan tindakan Israel pada Palestina sebagai genosida.

Penundaan transfer pajak untuk Palestina dilakukan Israel bukan hanya karena Palestina mengajukan bergabung dengan ICC, namun juga menunjukkan sinyal ketidaksenangan sejak dulu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement