Senin 05 Jan 2015 22:30 WIB

Ini Kebijakan Baru Kepolisian Australia Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Red:
Mayoritas pelanggaran lalu lintas adalah mengebut
Foto: abc news
Mayoritas pelanggaran lalu lintas adalah mengebut

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA BARAT -- Mulai tahun 2015 ini, warga Australia Barat yang pernah melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima kiriman 'surat cinta' dan kunjungan rutin dari kepolisan setempat. Surat pribadi dan kunjungan rutin aparat itu merupakan kebijakan baru yang akan diujicobakan untuk mengurangi tingginya angka korban kecelakaan di jalanan di negara bagian tersebut.

Kebijakan baru ini menyasar para pengemudi berisiko yang memiliki catatan pernah melakukan pelanggaran lalu lintas berkali-kali atau memiliki tunggakan denda lalu lintas. Langkah ini diberlakukan menyusul hasil riset menunjukan 70 persen orang yang terlibat dalam kecelakaan kendaraan ternyata diketahui pernah melakukan satu atau dua kali pelanggaran lalu lintas. Sementara 85 persen dari pelanggaran itu merupakan pelanggaran melebihi batas kecepatan alias ngebut.

Pejabat Kepolisian Australia Barat, Nick Anticich mengatakan riset ini juga menunjukan campur tangan personal yang dibarengi dengan penegakan hukum berdampak pada perilaku pengemudi. "Tujuan utama dari kebijakan baru ini adalah nantinya kepolisian akan mengirimkan surat pribadi yang ditujukan kepada para individu yang mendapatkan perhatian dari kepolisian karena sejarah pelanggaran lalu lintas mereka, faktanya selama ini mereka tidak pernah diidentifikasi oleh polisi sebagai pengemudi berisiko," katanya baru-baru ini.

 
"Mereka akan ditandai pada sistem plat nomor otomatis kami, sehingga polisi kami nantinya akan dapat mengidentifikasi mereka dengan mudah di jalan."
 
Dengan sistem baru ini petugas secara pribadi juga akan mengunjungi orang-orang yang dianggap berisiko. Strategi baru ini muncul setelah sepanjang tahun 2014 lalu kepolisian Australia Barat mencatat telah terjadi 184 kematian di jalan dan korban cedera kritis akibat kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 20 persen.
 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement