Senin 05 Jan 2015 14:02 WIB

Mantan Presiden Taiwan Dapat Pembebasan Bersyarat

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Chen Shui-bian
Foto: businessweek
Chen Shui-bian

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Mantan presiden Taiwan Chen Shui-bian akan dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat selama satu bulan.

Kementerian kehakiman Taiwan, dikutip dari BBC, Senin (5/1), mengatakan mengabulkan pembebasan bersyarat itu karena Chen menderita berbagai penyakit termasuk degenerasi otak. Kementerian mengatakan akan memutuskan apakah akan memperpanjang pembebasan bersyarat itu di akhir tiap bulan.

Chen pernah membuat marah pemerintah Cina karena mendorong kemerdekaan formal Taiwan. Dia menuduh pemerintahan saat ini melakukan penganiayaan politik untuk meredakan amarah Cina.

Chen yang juga mantan pengacara diadili tidak lama setelah masa jabatan periode keduanya selesai pada 2008. Dia mengalami sejumlah penyakit, termasuk depresi dan Parkinson. Otoritas mengatakan tahun lalu dia mencoba bunuh diri.

Pembebasan Chen tertunda pekan lalu setelah kurir yang membawa dokumen terkait kasusnya terjebak kemacetan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement