Selasa 06 Jan 2015 13:01 WIB

Pembatasan Visa Bagi Imigran Suriah Sudah Mulai Berlaku

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Pengungsi Suriah
Foto: Youtube
Pengungsi Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Aturan pemberian visa bagi warga negara Suriah mulai diberlakaukan Senin (5/1) kemarin.

Dilansir dari Aljazirah, Selasa (6/1) aturan khusus ini diberlakukan untuk membatasi warga Suriah yang melarikan diri karena perang saudara yang terjadi di negaranya. Pembatasan izin tinggal ini membuat warga Suriah yang tinggal di Lebanon khawatir dan kebingungan.

Sejumlah warga Suriah yang telah lama tinggal di Libanon beberapa tahun belakangan mempertanyakan hal ini. Mereka tinggal di pemukiman kumuh daerah Beirut.

Sebelumnya aturan ini belum pernah terjadi. Mulai Senin kemarin, warga Suriah yang ingin masuk Lebanon harus menyiapkan dokumen alasan berada di negara tersebut.

Sejak Lebanon merdeka tahun 1943, prosedur ini terbilang sangat ketat karena sebelumnya mereka boleh bergerak bebas melintasi perbatasan. Saat ini sebanyak 1,1 juta warga telah terdaftar sebagai pengungsi di Lebanon.

Mereka yang telah terdaftar dan berada di Lebanon tidak terpengaruh aturan baru ini. Tetapi masih terdapat 300 ribu pengungsi yang belum terdaftar.

Sebagian diantara pengungsi yang tak terdaftar selalu melakukan mobilisasi di kedua negara. Pemerintah Lebanon berharap warga negara lain tidak tepengaruh karena aturan ini khusus bagi mereka yang berusaha masuk sebagai pengungsi.

"Istri saya saat ini di Turki dan kami panik bahwa dia tidak akan bisa kembali ke Lebanon, apa karena aturan baru ini, istri saya terpaksa tak dapat kembali, tidak ada yang tahu," ujar salah seorang pengungsi Suriah. UNHCR pun tengah menyuarakan keprihatinannya atas kurangnya kejelasan pembatasan visa.

"Kami ingin klarifikasi resmi dari pemerintah, khususnya bagi mereka yang menjadi korban kemanusiaan ekstrim," ujar Ron Redmond Juru Bicara UNHCR. Sejak Oktober 2014 pemerintah Lebanon telah mulai mensosialisasikan aturan ketat untuk membatasi pengungsi yang masuk ke negaranya.

Seluruh pengungsi yang masuk akan diperketat. Kecuali bagi korban kasus kemanusiaan ekstrim.

Sejak diberlakukannya aturan ini berdampak penurunan signifikan jumlah pengungsi yang melarikan diri dari Suriah. Menurut Redmond, penurunan sekitar 50 persen dari jumlah pengungsi yang datang sebelumnya.

Pihaknya berharap penurunan jumlah pengungsi dapat mencapai 75 persen. "Ini bisa terjadi karena mereka telah kembali atau bisa jadi karena mereka mendengar betapa sulitnya masuk ke Lebanon," ujar Redmond.

Pihaknya telah memperingatkan selama beberapa bulan pada bantuan internasional. Karena pemerintah disini tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Jika masyarakat tidak mendukung, maka ruang perlindungan bagi pengungsi akan menyusut. Dubes Suriah untuk Lebanon Ali Abdul Karim Ali mengatakan Suriah sendiri belum menerima laporan secara resmi mengenai keputusan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement