REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri Cina memprotes Amerika Serikat setelah kantor perwakilan Taiwan di Washington mengibarkan bendera Taiwan pada hari pertama tahun 2015. Beijing pun mendesak Amerika Serikat untuk menghormati kebijakan "satu Cina."
Menanggapi protes itu, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapat pemberitahuan sebelum pengibaran bendera. Kemenlu AS menegaskan bahwa tindakan kantor perwakilan Taiwan bertentangan dengan kebijakan Gedung Putih.
Sebagai mana diketahui Cina menganggap Taiwan sebagai salah satu dari provinsinya dan mengancam akan menggunakan kekuatan militer jika daerah tersebut berniat untuk memerdekakan diri. Kebijakan "satu Cina" menyatakan bahwa hanya ada satu Cina dan bahwa Taiwan adalah bagiannya.
Surat kabar dari Taiwan, China Post, menulis pada Sabtu (3/1) bahwa pengibaran bendera di Washington merupakan yang pertama sejak 36 tahun setelah Amerika Serikat mengakui kebijakan "satu Cina" pada 1979.
Menurut kabar dari China Post yang mengutip Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei di Washington, lebih dari 100 orang menghadiri upacara pada tahun baru itu, termasuk utusan tertinggi Taiwan kepada Amerika Serikat, Shen Lyushun.
"Kami secara tegas menolak pengibaran bendera oleh perwakilan Taiwan di Washington dan telah mengajukan protes resmi kepada Amerika Serikat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying kepada wartawan.
Insiden pengibaran bendera merupakan peristiwa terbaru terkait Taiwan yang memanaskan hubungan Washington dengan Beijing.
Pada Desember lalu Cina juga sempat mengajukan protes resmi terhadap Amerika Serikat setelah Presiden Barack Obama mengesahkan penjualann sejumlah senjata di Taiwan. Cina dan Taiwan sudah berseteru sejak perang saudara pecah pada 1949.