Selasa 06 Jan 2015 23:10 WIB

Pengamat: Diplomasi Palestina Mulai Cemaskan Israel

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Foto: VOA
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Upaya diplomasi Palestina melalui pengajuan diri keanggotaan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) dinilai sebagai langkah maju. Ini sekaligus membawa konflik Palestina-Israel ke taraf komunitas internasional, hal yang sangat ditakuti Israel.

Ketakutan itu terlihat ketika negara zionis itu mengancam akan membekukan pengiriman penghasilan dari pajak yang negara itu kumpulkan bagi kepemimpinan Palestina. "Proses perdamaian yang lahir di Oslo mati dan dikubur, dan kita sekarang memulai satu fase baru," kata Karim Bitar, seorang analis yang berkedudukan di Paris, merujuk kepada persetujuan perdamaian 1993.

Bagaimana Israel mengambil tindakan atas usaha ICC akan menjadi pertanyaan kunci, kata para analis, karena hal itu ditakutkan akan terlalu jauh merusak Otoritas Palestina.

"Israel punya dilema -- kami ingin memiliki daya tawar terhadap pihak Palestina, mencegahnya membawa (kasus-kasus) ke ICC," kata Robbi Sabel, mantan penasehat hukum Kementerian Luar Negeri Israel.

"Namun kami tak ingin merusak mereka. Ini kepentingan kami bahwa mereka efektif mengendalikan Tepi Barat."

Berdasarkan Persetujuan Oslo 1993 yang membentuk Otoritas Palestina, kedua pihak sepakat berkoordinasi mengenai isu-isu keamanan di kawasan-kawasan pendudukan. Pihak Palestina mengancam menghentikan kerja sama, yang menimbulkan ketakutan akan peningkatan risiko-risiko keamanan kepada Israel.

Menyusul langkah pihak Palestina ke ICC, Menteri Intelejen Israel Yuval Steinitz mengancam melakukan langkah-langkah tanggapan, bahkan merujuk kepada "pembubaran bertahap" Otoritas Palestina. Tetapi para analis mengatakan langkah seperti itu tak mungkin dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement