REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan tengah mengatur uji coba pengadilan militer untuk tersangka teror. Kebijakan baru Pakistan ini dikeluarkan setelah militan melakukan serangan mematikan di sekolah Peshawar, bulan lalu.
BBC News melaporkan Rabu (7/1) ini merupakan upaya terbaru dalam gerakan anti-teror setelah serangan. Kritik yang menentang kebijakan ini pun tak sedikit, banyak yang mengatakan hak-hak tersangak berisiko.
Serangan pada 16 Desember oleh Taliban menewaskan 152 orang, termasuk 133 anak-anak.
Pada Senin (5/1) kemarin, pemimpin Taliban Pakistan Mullah Fazlullah merilis sebuah video yang menyatakan bersumpah akan melakukan serangan lebih banyak pada anak-anak.
RUU mengenai pengadilan militer untuk tersangka teror kini tengah diloloskan ke majelis tinggi. RUU telah menerima 242 suara dari anggota parlemen.
Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mengatakan pada akhir Desember, pengadilan militer untuk tersangka teror akan memastikan mereka membayar mahal atas tindakan keji mereka. Militer dan pemerintah mengatakan uji coba akan dilakukan selama dua tahun.
Kelompok HAM mengatakan, kebijakan ini tak akan memerangi terorisme. Ini justru akan melanggengkan siklus kekerasan di negara tersebut.