REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Keputusan Palestina bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) membuat Israel berang. Negeri Zionis itu takut jika sejumlah kejahatan perang serta pelanggaran yang dilakukan mereka bakal terkuak.
Israel pun merespon dengan membekukan transfer pajak pendapatan milik Palestina sebesar lebih dari 100 juta dolar AS. Melalui anggota kongres pro-Israel, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga terus merayu AS agar tak memberikan bantuan tahunan yang biasanya diberikan untuk Palestina.
Bak gayung bersambut, AS menentang juga keputusan Palestina bergabung dengan ICC. Menurut AS, tindakan Palestina itu dianggap sebagai hambatan akan terciptanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Pada Senin (5/1), Pemerintahan Barack Obama mengatakan pihaknya akan meninjau kembali pemberian bantuan senilai 440 juta dolar AS kepada Palestina.