Kamis 08 Jan 2015 15:10 WIB

Kapal Penangkap Paus Jepang Mulai Menuju Antartika

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Hazliansyah
Seekor ikan paus berhasil ditangkap oleh sebuah kapal pemburu.
Foto: VOA
Seekor ikan paus berhasil ditangkap oleh sebuah kapal pemburu.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kapal penangkap paus milik Jepang mulai menuju Antartika pekan ini. Namun, kapal tidak dilengkapi tombak untuk berburu paus setelah pengadilan tertinggi PBB menyatakan aksi itu ilegal.

Badan Perikanan Jepang mengatakan Institut Penelitian Cetacea berencana menjalankan penelitian paus tanpa membunuhnya hingga 28 Maret mendatang.

Karena tidak menangkap paus, maka tombak tidak dimasukkan dalam dua kapal penelitian yang dijadwalkan berlayar Kamis (8/1) ini.

Kedua kapal itu hanya membawa alat pantau dan alat sampling kulit mamalia laut. Sementara satu kapal lagi akan berlayar sebagai pendukung, demikian dikutip AFP, Rabu (7/1).

Pada Maret tahun lalu, Mahkamah Internasional sudah menyatakan pelayaran itu sebagai pelanggaran atas moratorium 1986 tentang penangkapan paus. Sebab Tokyo berburu paus secara komersil menggunakan kapal penelitian.

Jepang akhirnya menunda pelayaran mereka pada musim dingin 2014 lalu dan membuat perencanaan ulang di bawah pengawasan Komisi Paus Internasional (IWC). Jepang dibatasi menangkap paus maksimal 333 ekor dari rencana sebelumnya 900 ekor.

Jepang dilaporkan membunuh 251 paus minke antara 2013-2014 dan 103 ekor pada periode sebelumnya.

Jepang juga menggelar perburuan serupa terhadap 132 paus pada 2013 di perairan barat-laut Samudera Pasifik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement