REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat Kamis mengimbau Arab Saudi untuk membatalkan hukuman 1.000 cambukan yang dikenakan pada seorang aktivis hak asasi manusia Saudi dan wartawan atas hukuman penjara 10 tahun.
Raef Badawi, 30, dijatuhi hukuman pada 5 November setelah mempertanyakan arah kerajaan Teluk itu di Jaringan Sosial Liberal Saudi yang kini dilarang, yang dia bentuk.
Pengawasan kebebasan pers Reporters Without Borders mengatakan, Badawi Jumat akan memulai 20 sesi cambuk mingguan masing-masing 50 cambukan.
"Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa aktivis HAM Raif Badawi akan mulai menghadapi hukuman yang tidak manusiawi 1.000 cambukan di samping menjalani hukuman 10 tahun penjara untuk melaksanakan hak kebebasan ekspresi dan agama," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki.
Dia mengatakan, AS menyerukan "pemerintah Saudi untuk membatalkan ini hukuman brutal itu" dan untuk meninjau kasusnya.
Istri Badawi, Ensaf Haidar, melarikan diri ke Kanada dengan tiga anak mereka dan telah memberikan perkembangan terbaru kepada Reporters Without Borders tentang nasib suaminya.
"Meskipun Arab Saudi mengutuk serangan pengecut kemarin di majalah satir Prancis Charlie Hebdo, sekarang mempersiapkan untuk menimbulkan hukuman yang paling biadab pada warga yang hanya menggunakan kebebasannya berekspresi dan informasi, kebebasan yang sama harganya dengan kehidupan wartawan Prancis itu," kata Direktur Program Reporters Without Borders Lucie Morillon.
Sekitar 14.000 orang telah menandatangani petisi online menyerukan Raja Saudi Abdullah Badawi untuk mengampuni dan menghentikan pengawasan yang disebut "bentuk penyiksaan abad pertengahan" itu.