Senin 12 Jan 2015 02:29 WIB

Mengaku Ateis, Mahasiswa Mesir Dihukum 3 Tahun

Rep: C04/ Red: Indira Rezkisari
Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah laporan dari Mesir menyebutkan bahwa seorang mahasiswa dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah menyatakan diri ateis di jejaring sosial Facebook. Pengacara mahasiswa berusia 21 tahun bernama Karim al-Banna tersebut mengatakan bahwa kliennya dinyatakan terbukti bersalah menghina Islam.

Pengadilan mengatakan hukuman ini akan ditangguhkan menjelang banding, jika Banna membayar denda. "Ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, dan jika ia membayar uang jaminan US$140 hukuman ini bisa ditangguhkan sampai pengadilan banding mengeluarkan putusan," kata Abdel Nabi, pengacara Karim al-Banna, seperti dikutip dari BBC, Senin (12/1).

Sidang pengadilan banding, kata Abdel Nabi, akan digelar pada 9 Maret 2015 mendatang. Menurut beberapa laporan, ayah al-Banna menjadi saksi yang memberatkan. Seorang peneliti mengatakan nama Karim al-Banna muncul di daftar ateis yang diterbitkan koran di Kairo setelah para tetangga menghina Banna. Namun ketika Banna melaporkan kasus penghinaan ini, ia ditahan dengan dugaan menghina Islam.

Satu kajian baru menyimpulkan bahwa ateis dan humanis sendiri, makin banyak menjadi korban penindasan oleh negara. Dalam laporan The Freedom of Thought, yang diterbitkan untuk menandai Hari Hak Asasi Manusia Internasional, disebutkan bahwa kebencian sengaja disebarkan untuk orang-orang yang tidak beragama di sejumlah negara.

"Kampanye kebencian" tersebut berbentuk pelecehan, penyerangan fisik, dan penangkapan. Undang-undang baru di Arab Saudi menyamakan ateisme dengan terorisme. Presiden Turki juga pernah mengeluarkan pernyataan yang menghubungkan ateisme dan terorisme.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menggambarkan humanis sebagai "orang-orang" yang menyimpang, sementara pemerintah Mesir menyebut ateisme sebagai "ancaman bagi masyarakat".

Di Inggris bahasan tentang ateisme dan humanisme telah dihapus dari pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri. Penulis laporan ini mengatakan makin banyak pejabat negara yang secara aktif menekan kalangan yang secara terbuka mengaku tidak beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement