REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi dan Badan Keamanan Israel Shin Bet dilaporkan telah menutup dua lembaga amal Palestina karena dituding menyalahgunakan bantuan dana yang diperolehnya. Kedua lembaga tersebut ialah Perempuan Muslim untuk Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan Al-Fajr di Kota Nazareth, utara Israel.
Pejabat kepolisian Israel berdalih kedua lembaga tersebut menyalurkan dana bantuan amal kepada Hamas yang dinilai akan digunakan untuk menyerang Israel. Tuduhan yang dilemparkan Israel sendiri belum benar-benar terbukti dan terkesan mengada-ada mengingat penderitaan rakyat Palestina yang sangat membutuhkan bantuan ditengah blokade yang dilakukan Israel.
Israel menilai dua lembaga itu membayar sejumlah warga Palestina untuk datang ke Masjid Al-Aqsa yang dinilai berpotensi melakukan kekerasan verbal maupun visik terhadap warga Yahudi. "Hal ini mengancam keselamatan pribadi para pengunjung," kata seorang polisi Israel, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (13/1).
Kepolisian Israel sendiri secara sepihak terus membiarkan warga Yahudi memasuki kompleks suci umat Islam tersebut meski tidak diperkenankan melakukan ibadah namun tetap saja kerap memicu kemarahan dari jamaah Muslim yang datang.