Kamis 15 Jan 2015 04:22 WIB

Sekolah Ini Harus Bayar Ganti Rugi Korban Tsunami

Rep: C03/ Red: Julkifli Marbun
Alat peringatan dini tsunami (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Alat peringatan dini tsunami (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SENDAI --- Pengadilan Negeri Sandai memutuskan sekolah  mengemudi di Yamamoto  wilayah Miyagi, Jepang harus membayar kompensasi kepada keluarga dari siswa korban tragedi tsunami 2011. Kompensasi sebanyak 19 miliar yen Jepang diberikan kepada 25 keluarga siswa dan karyawan paruh waktu.

Dalam pengajuan gugatan kerugian, pihak penggugat menyatakan sekolah dinilai gagal karena tidak segera mengambil tindakan untuk mengevakuasi siswa padahal peringatan tsunami telah terdengar setelah gempa terjadi.

Fokus gugatan tersebut yakni pihak sekolah tidak segera mengantisipasi datangnya tsunami ke tempat mereka yang berjarak 750 meter dari pantai. Bahkan setelah gempa terjadi pihak sekolah tetap menahan siswa disekolah selama 50 menit sebelum akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi mereka. Namun saat hendak dievakuasi tsunami terlebih dahulu datang sehingga menewaskan siswa dan 10 staf.

Pengadilan Sandai mengatakan sebelumnya bis pemadam kebakaran telah membunyikan peringatan agar sekolah melakukan evakuasi dengan cepat. Namun Direktur sekolah memutuskan untuk menahan semua siswanya di dalam kelas dimana ia memperkirakan ketinggian tsunami hanya 6 meter. Direktur sekolah pun tewas dalam peristiwa itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement