Kamis 15 Jan 2015 21:43 WIB

Pemerintah Australia Nyatakan Pengepungan Kafe Lindt sebagai ‘Insiden Teroris’

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Federal Australia telah menyatakan bahwa penyanderaan di Kafe Lindt Sydney, yang terjadi bulan lalu, adalah sebuah ‘insiden teroris’. Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa sejumlah bisnis yang terdampak bisa menerima pembayaran asuransi.

Pria bersenjata bernama Man Haron Monis menyerbu Kafe Lindt di Martin Place pada tanggal 15 Desember, menahan 18 orang sandera hingga 16 jam, yang berakhir dengan kematian manajer kafe, Tori Johnson, dan pengacara Katrina Dawson.

Menteri Keuangan Australia, Joe Hockey, mengatakan, pernyataan itu ditujukan untuk mencegah perusahaan asuransi menolak klaim yang diajukan oleh sejumlah pebisnis yang terkena dampak, bahkan jika kebijakan mereka mengecualikan kerugian dari aksi terorisme. "Pemerintah telah mengambil tindakan ini untuk memastikan sejumlah bisnis yang mengalami kerusakan dari insiden itu tidak akan mengalami penolakan klaim, karena pengecualian terorisme dalam kebijakan asuransi mereka," katanya baru-baru ini.

Ia menerangkan, "Masukan dari Korporasi Asuransi Australia (ARPC) menunjukkan, tiga perusahaan asuransi yang telah menerima klaim hingga hari ini menyatakan bahwa mereka tidak akan memberlakukan klausul pengecualian terorisme.”

"Saya senang melihat perusahaan-perusahaan ini begitu bertanggung jawab pada masa sulit ini," tambahnya.

Menteri Joey mengatakan, ia mendengar bahwa sejumlah usaha yang terkena dampak insiden tersebut telah mengajukan klaim sebesar 600 ribu dolar. Sementara itu, hasil investigasi atas kematian 2 korban dan pelaku penyanderaan akan diperdengarkan untuk publik pendapat pada 29 Januari.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement