REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Tiga tersangka, termasuk pasangan suami istri yang aktif merekrut dan menguruskan perjalanan warga Malaysia menyertai kelompok militan Negara Islam (IS) atau ISIS di Suriah, ditahan dengan bantuan polisi Australia.
Mereka ditahan unit anti-teror Bukit Aman sesaat setelah tiba di lapangan terbang antarbangsa KLIA sejak 7 Januari, setelah diusir dari Australia karena menyalahgunakan visa pelancong, demikian dilaporkan media-media lokal di Kuala Lumpur, Jumat (16/1).
Harian New Straits Times sebelumnya melaporkan, pasangan suami istri Firdaus (25) dan Shazwani (30) ditahan di sebuah kebun buah-buahan di negara tersebut. Keduanya mengaku bekerja sebagai pemetik buah di negara itu karena tertarik dengan gaji yang ditawarkan sebesar 6.000 ringgit (Rp 20 juta) per bulan.
Pasangan tersebut ditahan sebelum dideportasi ke Malaysia pada 7 Januari, sementara seorang lagi tersangka lelaki usia 25 tahun juga ditangkap di KLIA pada Kamis (15/1) pagi.
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan tersangka diduga terlibat dalam kegiatan merekrut dan mengurus pengiriman tiga warga Malaysia ke Suriah untuk menyertai kelompok militan di negara itu. Pengiriman ketiga orang itu dilakukan melalui negara ketiga untuk menghindari kecurigaan.
"Dua tersangka lelaki itu adalah bekas penyelia dan operator sebuah pabrik di Lembah Klang serta Selangor, sementara tersangka perempuan adalah ibu rumah tangga," katanya.