REPUBLIKA.CO.ID, SELANGOR -- Seorang warga negara Malaysia dideportasi dari Australia karena diduga mengorganisasi kelompok transit bagi ISIS.
Kepala badan khusus kontra-terorisme Malaysia, Ayob Khan Mydin-Pitchay, mengatakan, seorang pria Malaysia berusia 29-tahun, yang berasal dari Selangor bekerja di sebuah peternakan Australia secara illegal, selama tiga bulan.
Ia menjelaskan, pihak imigrasi menangkap pria itu pada bulan Desember, karena menyalahgunakan visa turis. Pelaku yang belum disebutkan namanya itu mencoba untuk menggunakan Australia sebagai tempat transit bagi warga Malaysia. "Selanjutnya direkrut masuk ke kelompok ISIS, sebelum ke Suriah" kata Ayob Khan, Jumat (16/1).
Ketika ditanya oleh ABC apakah pihak berwenang Australia tahu soal aktivitas pria ini di Australia, Ayob Khan mengatakan: "Anda harus bertanya kepada mereka, ia dideportasi hanya karena melanggar visa turis di Australia."
Saat ini, pria tersebut ditahan di Selangor. Polisi Malaysia mengatakan, mereka memiliki 29 hari untuk melakukan investigasi, dan jika ada bukti yang cukup, tuduhan akan dikenakan terhadap pria itu.
Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, pihaknya akan menahan dan menghukum non-warga negara manapun, yang melanggar hukum.