REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Polisi Prancis melepaskan tiga dari 12 tersangka yang ditangkap Jumat lalu, Ahad (18/1). Mereka ditangkap saat operasi penyisiran anti teror di Paris pasca serangan ekstrimis.
Juru bicara pengacara Paris, Denis Fauriat mengatakan sembilan orang tersangka lainnya masih ditahan. Mereka akan diinterogasi lebih lama 48 jam. Hal ini dimungkinkan berdasar hukum anti teror Prancis yang ketat.
Polisi di Prancis, Jerman dan Belgia telah menahan puluhan tersangka dalam penyisiran anti teror selama beberapa hari terakhir. Masih belum jelas mengapa tiga orang yang identitasnya dirahasiakan itu dibebaskan.
sumber : AP
Advertisement