Senin 19 Jan 2015 16:31 WIB

Pakar: Charlie Hebdo Itu Konspirasi

Rep: c12/ Red: Damanhuri Zuhri
Sampul terbitan terbaru Charlie Hebdo setelah penyerangan yang mematikan belasan orang di kantor media tersebut di Paris, Prancis.
Foto: Reuters
Sampul terbitan terbaru Charlie Hebdo setelah penyerangan yang mematikan belasan orang di kantor media tersebut di Paris, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Islam Univeristas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ratno Lukito, mengatakan Kasus Charlie Hebdo merupakan konspirasi yang sengaja dibuat oknum tertentu untuk merusak kerukunan umat beragama.

Pascakejadian penistaan agama yang dilakukan Charlie Hebdo, terjadi sejumlah reaksi di beberapa negara, seperti Prancis, Nigeria, dan Pakistan.

Hal ini dianggap Ratno sebagai respons yang diinginkan oknum yang sengaja membuat perpecahan antarumat beragama. Sebab, menurut Ratno, jika melihat kasus Charlie Hebdo hanya dari sinisme antarsatu agama, baik Kristen maupun Yahudi yang membenci Islam dan sebaliknya, adalah tindakan salah kaprah.

Akibat respons yang saling sindir dan kritik membuat beberapa kalangan umat agama marah hingga tak bisa dikendalikan.

Ratno menyebutkan, mestinya umat Islam tidak bertindak secara anarkis. Sikap anarkis akhirnya malah membuat negara lain, serta umat beragama lain jadi semakin membenci Islam.

Ratno menelaah, konspirasi yang dibuat Charlie Hebdo sengaja digelontorkan semacam bola panas yang memicu kemarahan umat Muslim, dan mendorong umat Muslim untuk bersikap anarkis.

Dari sikap anarkis, muncullah respon serupa yang dilakukan umat Nasrani dan Yahudi lainnya. Padahal, menurut Ratno, semua agama tidak ada yang mengajarkan tentang penistaan agama juga kekerasan. "Ini konspirasi yang sengaja dibuat,'' ujar Ratno ketika dihubungi Republika, Senin (19/1).

Ratno menilai apa yang dilakukan Charlie Hebdo adalah sebuah kesalahan besar dan klaim atas kebebasan berekspresi tidak bisa dibenarkan dalam kasus ini. Di satu sisi, Ratno juga tidak sepakat dengan adanya sikap anarkis umat Muslim yang membakar gereja, atau membunuh umat lain yang dalam hal ini tidak bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement