Selasa 20 Jan 2015 16:45 WIB

Snowden Ungkap Pengintaian Badan Intelijen Inggris Pada Jurnalis

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Edward Snowden.
Foto: Reuters
Edward Snowden.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Edward Snowden kembali mengungkap isu pengintaian yang dilakukan badan intelegensi negara. Kali ini, pengintaian dilakukan badan inteligen Inggris, The Government Communications Headquarters (GCHQ).

Dalam dokumen analisis Snowden, GCHQ melakukan pengawasan komunikasi elektronik dengan meraup email milik jurnalis termasuk wartawan dan editor yang bekerja di organisasi media terbesar di Inggris dan Amerika Serikat.

GCHQ menyimpan email dari BBC, Reuters, the Guardian, the New York Times, Le Monde, the Sun, NBC dan the Washington Post. Email tersebut terbagi bebas dalam jaringan intranet GCHQ sebagai bagian dari tes oleh lembaga sinyal intelegen.

GCHQ  dilaporkan meraup hingga 70 ribu email dalam 10 menit pada satu hari di bulan November 2008. Email yang dipanen kadang sesederhana email dari Public Relation yang dikirim pada banyak jurnalis. Namun ada juga email yang bersifat rahasia antara reporter dan editor yang sedang mendiskusikan isu tertentu.

Informasi dari komunikasi jurnalis ini tersedia dalam aplikasi intranet GCHQ dan bisa diakses semua staffnya. Meski demikian tidak ada indikasi GCHQ menyasar target individu tertentu. Email-email tersebut disimpan kemudian masuk alat baru yang akan menghapus informasi yang tak berkaitan dengan proses penyadapan.

Bukti lain yang juga diungkap Snowden dalam dokumennya adalah bahwa GCHQ memasukan jurnalis investigasi dalam daftar hirarki bersama teroris dan hacker.

Pasca keluarnya laporan, lebih dari 100 editor koran nasional menandatangani surat untuk perdana menteri Inggris David Cameron. Mereka protes adanya pengawasan atau pengintaian pada komunikasi jurnalis.

Surat ini dikoordinasi oleh Society of Editors and Press Gazette. Editor senior dan pengacara di Inggris menyeru adanya hukum kebebasan berekspesi untuk tindakan penjagaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement