Rabu 21 Jan 2015 08:54 WIB

Eksekusi Mati Warganya, Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Rep: Mutia Ramadhan/ Red: Agung Sasongko
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Nigeria memanggil Duta Besar Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati dua warga negaranya oleh regu tembak akibat kasus narkoba. Belanda dan Brasil bahkan menarik duta besarnya dari Indonesia setelah pemerintah Indonesia bersikeras tetap melaksanakan hukuman mati tersebut.

Indonesia mengeksekusi enam orang dimana beberapa di antaranya adalah warga negara asing terpidana narkoba asal Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda dan Brasil. Nigeria sendiri mengaku telah melayangkan permohonan grasi dengan gigih kepada Indonesia. Namun, kini pemerintah negara tersebut hanya bisa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mendiang.

"Pemerintah Federal sangat kecewa dengan eksekusi tragis tersebut," kata Juru Bicara Luar Negeri Nigeria, Ogbole Amedu Ode, dilansir dari Stabroeknews, Selasa (21/1).

Nigeria memanggil utusan Indonesia untuk menanyakan kebijakan hukuman mati bagi terpidana narkoba di Indonesia. Padahal, pandangan mereka mengatakan ada pelanggaran hukum lebih serius dibandingkan perdagangan narkoba.

Menurut website khusus yang membahas hukuman mati di seluruh dunia, Cornell Law School, Nigeria memiliki 1.233 terpidana mati pada September 2013. Setidaknya mereka mengeksekusi 141 orang di antaranya. Nigeria juga menembak mati 54 tentaranya yang dinilai sebagai pemberontak bulan lalu. (Mutia Ramadhani)

Berita Lainnya

Rekomendasi