REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Sebuah laporan independen terbaru menyatakan, tindakan Israel selama perang di Jalur Gaza menimbulkan banyak korban sipil. Israel dianggap gagal membedakan sasaran militer dan penduduk sipil dalam serangannya ke Gaza, musim panas lalu.
Dilansir dari Al-Arabiya, laporan yang dibuat delapan ahli medis independen dan Dokter untuk Hak Asasi Manusia menyatakan militer Israel tak memberikan peringatan awal yang memadai untuk warga sipil. Semestinya Israel memberikan peringatan yang cukup bagi warga sipil mengungsi sebelum menyerang wilayah mereka.
Laporan juga menyebutkan, potensi adanya pelanggaran hukum kemanusiaan dan serangan tanpa pandang bulu. Serangan tak hanya menewaskan warga sipil tapi juga tenaga medis. Mereka menyerukan adanya penyelidikan penuh pada konflik 50-hari tersebut.
Laporan setebal 237 halaman tersebut dibuat berdasarkan penyelidikan selama dan setalh perang. Kelompok peneliti mewawancarai 69 orang korban terluka selama pertempuran, mengotopsi 370 korban tewas dan meninjau puluhan file medis.
Israel juga dianggap tak menjalankan prosedur peringatan dini yang konsisten, dan kalau pun menjalankannya sering kali tak memberi cukup waktu untuk evakuasi. Prosedur peringatan dini biasanya disampaikan melalui panggilan telepon, pesan teks, dan menjatuhkan rudal nonledakan pada bangunan sebelum melakukan serangan.
Hanya tujuh persen responden yang mengaku menerima peringatan dini dari Israel.
Laporan juga menyebut di wilayah selatan Gaza, Khuzaa, tindakan pasukan tertentu mengindikasikan adanya pelanggaran serius terkait hak asasi manusia dan melanggar hukum kemanusiaan internasional. Tindakan tersebut perlu ditinjau melalui hukum penetapan pelanggaran ham dan hukum kemanusiaan internasional, baik melalui mekanisme peradilan lokal maupun internasional.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membantah laporan tersebut. Mereka menyebut laporan hanya dibuat dari satu sisi dengan sumber yang dianggap bias. IDF juga mempertanyakan kredibilitas laporan tersebut.
"IDF (bertindak) sesuai hukum internasional dan berupaya keras meminimalkan korban sipil. Banyak tindakan IDF melampaui kewajibannya di bawah hukum internasional," ujar pernyataan IDF.
Sementara itu LSM Palestina Al-Mezan mengatakan peringatan awal serangan yang tak efektif merupakan bagian dari kejahatan perang. Warga Palestina tengah berupaya menuntut para pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang melalui Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Serangan Israel ke Gaza pada musim panas lalu menewaskan lebih dari 2300 warga Palestina. Kebanyakan dari mereka adalah warga sipil dengan anak-anak sekitar 505 orang. Lebih dari 100 ribu rumah juga rusak dan hancur, hingga menyebabkan banyak warga Gaza mengungsi. Sedangkan dari pihak Israel 73 orang tewas, sebagian besar tentara.
Al-Akhbar melaporkan, pada bukan Oktober Sekjen PBB Ban Ki-moon melakukan kunjungan ke kantong-kantong Palestina yang dikepung Israel. Ban mengatakan kehancuran yang ia saksikan tak bisa dideskripsikan. "Ini adalah kerusakan yang jauh lebih serius dari apa yang saya lihat di tahun 2009," ujarnya.