Jumat 23 Jan 2015 09:02 WIB

Kejam! Polisi Ini Paksa Tahanan Wanita Lepas Jilbab

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Tahanan wanita ini dipaksa lepas jilbab oleh kepolisian di Amerika Serikat
Foto: Foxnews
Tahanan wanita ini dipaksa lepas jilbab oleh kepolisian di Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, DEABORN HEIGHTS -- Seorang tahanan wanita di Deaborn Height, pinggiran Kota Detroit bernama Malak Kazan (27 tahun) menggugat Kepolisian Detroit karena petugas memaksanya melepas jilbab.

Gugatan Malak diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Detroit Selasa waktu setempat. Kazan ditahan sejak akhir tahun lalu karena SIMnya ditangguhkan. Wanita berhijab ini mengatakan paksaaan petugas itu melanggar imannya dan hak-hak sipilnya.

"Kebebasan beragama Anda dilucuti di pintu penjara. Sebab dia dipaksa oleh seorang laki-laki, tentu ini tidak menyenangkan baginya," kata pengacara Kazan, Amir Makled, dilansir dari Foxnews, Jumat (23/1).

Kazan dianggap lalai karena membiarkan SIMnya mati selama beberapa waktu. Dia sudah menerima dua kali surat penangkapan, namun tak pernah muncul di pengadilan. Pada November 2014, Kazan akhirnya ditangkap dan ditahan.

"Segala item, seperti topi, jilbab, topeng, dan sebagainya yang bisa menimbulkan ancaman pada petugas tidak dibolehkan," kata Kapolres Deaborn Heights, Lee Garvin.

Amir tidak setuju dengan pernyataan Garvin. Pasalnya, ketika dipaksa membuka jilbabnya, Kazan hanya akan diambil fotonya saja untuk kepentingan identitas. Menurutnya, ini sangat diskriminatif.

Profesor Larry Dubin dari University of Detroit Law School menilai gugatan diskriminasi agama yang diajukan Kazan adalah hal wajar. Pasalnya, hukum di Amerika menjamin kebebasan beragama.

"Dia berhak memakai jilbab dan jangan pernah memaksanya melepaskan itu, kecuali ada kepentingan negara mendadak yang harus dipenuhi," kata Dubin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement