Jumat 23 Jan 2015 19:50 WIB

Pascapenolakan Grasi, PM Abbott Terus Upayakan Pengampunan Chan-Sukumaran

Red:
Tanggal eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, belum ditetapkan.
Foto: Reuters
Tanggal eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, belum ditetapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan, pemerintahannya terus memohon kepada pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan nyawa terpidana mati kasus ‘Bali Nine’, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Grasi yang diajukan kedua warga Australia itu kepada Presiden Jokowi resmi ditolak, dan eksekusi atas keduanya-pun segera dilakukan oleh regu tembak.

Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, PM Abbott menyebut, Chan dan Sukumaran "layak mendapat pengampunan". Abbott juga menggambarkan keduanya sebagai "pribadi yang telah berubah," yang telah membantu untuk merehabilitasi tahanan lain.

Pernyataan PM Abbott itu tak merinci apakah ia telah berbicara dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, secara pribadi tentang masalah ini. Tetapi disebutkan bahwa ia dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop melakukan "semaksimal mungkin" untuk mencegah eksekusi Sukumaran dan Chan.

Sang Perdana Menteri mengutarakan, ia telah berbicara kepada keluarga kedua terpidana pada (23/1) dan akan terus menawarkan dukungan Pemerintah kepada mereka.

Pemimpin Oposisi Australia, Bill Shorten, juga menyampaikan rasa simpati kepada keluarga para terpidana. Bill mengatakan, ia telah diinformasikan tentang masalah ini dan merasa lega karena Pemerintah Australia melakukan "segalanya yang bisa dilakukan".

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement