REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mengatakan ia dan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah Sukumaran dan Chan dieksekusi.
"Kami akan lakukan semaksimal mungkin agar kedua warga negara Australia bisa terbebas dari hukuman mati," ujar Abbot seperti dikutip Hyperlink "http://radioaustralia.net.au"radioaustralia.net.au, Sabtu (24/1).
Meski begitu, Abbott tidak menjelaskan apakah ia sudah membicarakan secara pribadi dengan Presiden Joko Widodo terkait hal ini.
Kuasa hukum, dua terpidana mati Bali Nine, Julian McMahon mengatakan mestinya Abbott melakukan pendekatan politik dengan pemerintah Indonesia dan menjadikan isu eksekusi mati ini menjadi isu krusial diantara dua negara.
Sebab, berbagai jalur hukum sudah dicoba oleh Julian, dan menghasilkan jalan buntu. Jalan Banding dan grasi sudah ditolak pekan lalu. Salah satu jalan yang kini sedang ditempuh adalah mengajukan Judicial Review (uji materil) proses hukum ke tingkat Mahkamah Agung.