Ahad 25 Jan 2015 13:12 WIB

Malak Al-Khatib, Tahanan Termuda Palestina di Israel

Remaja Palestina melempar batu melawan serdadu Israel, ilustrasi
Foto: JB
Remaja Palestina melempar batu melawan serdadu Israel, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Satu pengadilan militer Israel menjatuhi hukuman dua bulan penjara dan denda 6.000 shekel (1.500 dolar AS) kepada Malak Al-Khatib, remaja palestina. Demikian dilaporkan Asosiasi Tahanan Palestina yang berpusat di Ramallah, Ahad (25/1).

Ayah Malak mengatakan kepada Xinhua, penangkapan putrinya memperlihatkan betapa brutalnya pasukan pendudukan Israel, terutama terhadap anak-anak Palestina. Ia menambahkan, penangkapan Malak bertentangan dengan semua hukum internasional dan semua tuduhan terhadap Malak palsu dan dibuat-buat.

Ia pun menyerukan semua kelompok hak asasi manusia internasional agar campur tangan dan membantu membebaskan putrinya serta semua tahanan lain. Menurut asosiasi tersebut, Malak adalah perempuan tahanan paling muda di dalam penjara Israel. Kasusnya telah menarik banyak dukungan dari kalangan rakyat Palestina dan Arab di Internet.

Kementerian Pendidikan Palestina mengutuk penangkapan Malak. Dalam keterangan pers, kementerian tersebut mengatakan, praktik tidak adil militer Israel terhadap remaja Palestina adalah pelanggaran nyata terhadap semua hukum dan konvensi internasional yang menjamin keamanan dan kebebasan pendidikan buat semua anak anak.

Jawad Bolos, Pengacara Klub Tahanan itu, mengatakan kepada Xinhua bahwa kebijakan Israel menahan remaja bertolak-belakang dengan semua konvensi dan hukum internasional. "Israel menahan anak-anak di penjara mereka dan memperlakukan mereka sama seperti mereka memperlakukan orang dewasa. Tindakan itu bertentangan dengan hukum," kata Bolos.

"Anak-anak dijadikan korban dan diinterogasi, dan metoda yang digunakan terhadap mereka adalah metoda yang sama yang mereka gunakan terhadap orang dewasa," kata Bolos.

Gerakan Internasional untuk Mempertahankan Anak-anak, yang aktif di Wilayah Palestina, mengatakan di dalam satu pernyataan sebelumnya bahwa pada 2014, Israel menahan 197 orang Palestina per bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement