Senin 26 Jan 2015 13:49 WIB

Menlu Retno dengan Keluhan Buruh Perkebunan Malaysia

Rep: Ratna Ajeng T/ Red: Erik Purnama Putra
Menlu Retno L.P. Marsudi.
Foto: Antara
Menlu Retno L.P. Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P Marsudi bertemu buruh migran perkebunan sawit Sime Darby, Carey, Kuala Lumpur pada Ahad (25/1).

Rencananya Retno tiba di Kuala Lumpur pukul 11.50 waktu setempat di bandara Kuala Lumpur. Acara yang dikemas dengan kekeluargaan tersebut diisi acara saling berbagi buruh migran selama bekerja di perkebunan swasta terbesar di Malaysia tersebut.

Sebanyak 150 buruh migran asal Indonesia menghadiri sesi sharing bersama Menlu Retno. Acara tersebut juga dihadiri Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur Herman Prayitno, Wakil Dubes Hermono.

Turut hadir pula Senior Manager Sime Darby diantaranya Komisaris Kehormatan YBhg. Tan Sri Datuk Dr Yusof Basiran, Chief Operating Officer Dato Seri Abd Wahab Maskan, Managing Director Datuk Franki Anthony Dass,  Kepala Penelitian dan Pengembangan Dr Harikrishna Kulaveerasingnam, Kepala HRD En. Mohamad Fauzi Hassan, dan Kepala Departemen Komunikasi En. Izad Haji Raya.

Selain buruh migran perkebunan, Menlu juga bertemu dengan buruh migran bermasalah yang ditampung KBRI. Sebanyak 100 buruh migran bermasalah akan dikumpulkan di Aula KBRI. Selama proses penyelesaian bermasalah mereka ditampung di dua tempat. Sebanyak 50 orang ditampung di Shelter KBRI dan 50 lainnya ditampung di Rumah Kita.

Retno mendapatkan laporan terkait pekerja perkebunan Sime Darby yang sangat berkontribusi bagi mereka. Sebanyak 70 persen pegawai mereka adalah warga Indonesia yang memiliki keahlian yang sulit ditemui.

Buruh migran Indonesia yang bekerja di Perkebunan Sawit Sime Darby keluhkan kebijakan pemerintah Malaysia soal perpanjang Visa. Beberapa buruh menceritakan keluhannya pada Retno. Fahrul Ain buruh migran di Plant East, misalnya membutuhkan aturan tambahan untuk mereka yang ingin pulang sebelum kontrak selesai dengan alasan sakit dan masalah pribadi.

Dani pekerja Sime Darby sempat ditahan selama dua pekan karena visa yang terlalu lama diurus Imigrasi Malaysia. "Foto copy passport tidak berlaku jika kedapatan tertangkap razia Polisi Diraja Malaysia karena visa yang tak kunjung keluar," ujarnya di Aula Sime Darby Plantation Academy, Pulau Carey, Kuala Lumpur.

Setiap bulan, Dani harus keluar perkebunan untuk mengirimkan uang pada keluarganya di Indonesia. Namun, dia harus berurusan dengan polisi karena visa habis dan hanya membawa foto copy passport.

Passport asli harus ditahan oleh perusahaan sesuai aturan yang berlaku. Adanya dialog bersama Menlu Retno L.P Marsudi, Dani berharap meminta solusi bagi buruh migran yang mengalami keterlambatan perpanjangan visa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement