Jumat 30 Jan 2015 21:13 WIB

Sebabkan Kematian 50 Sapi, Peternak ini Didenda Rp 75 Juta

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, DARWIN -- Seorang manajer peternakan sapi di Australia telah didenda sebesar 7.500 dolar (sekitar 75 juta rupiah) karena memindahkan ternaknya dan mengakibatkan sekitar 50 sapi mati.

James Rodwell, 40 tahun, mengaku bersalah di depan Pengadilan Negeri Darwin pada hari Jumat (30/1) atas satu tuduhan, yakni melalaikan tugasnya untuk merawat kawanan ternak yang sedang dimigrasi atau dipindahkan.

Tiga dakwaan lainnya yang terkait James dan empat tuduhan atas majikannya – perusahaan asal Queensland ‘Shoujaa’ - dibatalkan.

Dakwaan itu terkait pemindahan atau migrasi sekitar 1.000 sapi di Peternakan Idracowra, 190 kilometer di selatan Alice Springs, pada bulan September 2013.

Dalam persidangan terungkap, James khawatir tentang kurangnya air di peternakan, karena dari hasil pengamatan, saluran air mengering dan ternak menjadi lebih kurus.

Jaksa Tom Anderson mengatakan, keputusan untuk memindahkan ternak akhirnya dibuat, karena jika tidak, para hewan itu akan binasa.

Pada 2 September 2013, pemindahan dengan tiga helikopter dimulai dan berlangsung selama beberapa hari. Ternak dipindahkan ke lahan sementara dan kemudian ke lahan permanen, sebelum diangkut ke atas truk.

Pengadilan mendengar, sejumlah ternak mengalami dehidrasi dan kematian, dan sejumlah lainnya perlu ditenangkan dengan senapan.

Pengacara James, Peter Hanlon, mengatakan, kliennya telah mengatur dua transportasi darat untuk mengumpulkan ternak, tapi salah satunya terlibat dalam kecelakaan. Ini berarti, hanya ada satu kendaraan yang tiba untuk mengumpulkan ternak, dan truk pengganti kedua tiba sekitar 15 jam terlambat, sehingga hewan-hewan itu berada di lahan sementara lebih lama dari yang direncanakan.

Pengadilan mendengar, James menyesali tindakannya padahal ia sudah hati-hati merencanakan pemindahan tersebut.

Hakim Alan Woodcock menjelaskan terdakwa sebagai seorang pekerja keras dan pria jujur yang berkarakter sangat baik. Namun ia mengatakan, tuduhan itu serius dan mendenda James sekitar setengah dari hukuman maksimum.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement