REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Edith Visvanathan, nenek dari salah seorang terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran melakukan aksi 1.000 lilin di Sydney Martin Place, Australia. Dalam aksinya ia membacakan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hukuman mati yang ditetapkan pada cucunya tersebut.
Dalam orasinya, Edith mengaku sangat sedih. Aksi Edith mendapat banyak perhatian warga Australia. Orang yang datang untuk menunjukan aksi prihatinnya juga turut larut dalam air mata.
“Aku tidak minta Sukumaran untuk datang ke rumah, aku hanya minta agar Sukumaran diberikan kesempatan untuk hidup dan berbuat sesuatu di penjara,” ujar Edith seperti dikutip dari radioaustralia.net.au, Jumat (30/1).
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan dua terpidana mati atas kasus penyelundupan Heroin di Bali pada 2005 silam. Keduanya sudah berusaha mengajukan berbagai jalan hukum, termasuk permohonan grasi. Namun permohonan tersebut ditolak oleh Presiden.
Hingga kini, kedua terpidana mati tersebut masih menunggu tanggal eksekusi.