REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebuah pengadilan di Mesir telah melarang kelompok bersenjata Palestina, Hamas. Bahkan, Mesir juga telah memasukkan kelompok tersebut dalam daftar teroris.
Dilansir dari Reuters, Hamas merupakan cabang dari kelompok Ikhawanul Muslim yang juga telah dimasukkan dalam kelompok teroris. Pemerintah Mesir juga telah melarang dan menekan berkembangan kelompok ini sejak digulingkannya Presiden Mohamed Mursi pada 2013 silam.
"Pengadilan memutuskan untuk melarang Brigade Qassam dan memasukkannya dalam kelompok teroris," kata hakim khusus pengadilan Kairo yang berkaitan dengan kasus-kasus yang mendesak.
Sementara itu, para pejabat Mesir mengatakan sejumlah senjata telah diselundupkan dari Jalur Gaza yang dipimpin oleh Hamas ke Mesir. Kelompok Islam yang memiliki basis di wilayah Sinai Mesir dan berbatasan dengan Gaza dilaporkan telah menewaskan ratusan anggota kepolisan dan tentara sejak Mursi digulingkan. Pemberontakan pun menyebar ke sejumlah wilayah di Mesir.