Selasa 03 Feb 2015 15:43 WIB

Malaysia Larang Minuman Beralkohol

Rep: C13/ Red: Indira Rezkisari
Minuman Beralkohol
Foto: Republika/Prayogi
Minuman Beralkohol

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Partai Islam oposisi Malaysia telah mendukung keputusan  negara Malaysia bagian selatan Malaysia, Malaka. Wilayah ini dengan tegas melarang penjualan minuman beralkohol alkohol di daerah yang mayoritas Muslim. Mereka mendesak larangan serupa pada pekerja Muslim yang terlibat dalam industri alkohol ilegal.

"Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah negara bagian Malaka untuk menegakkan larangan tersebut," ujar anggota komite sentral Parti Islam se-Malaysia (PAS), Nasrudin Hasan, Datuk Khairuddin Aman Razali dan Nik Mohamad Abduh Nik, seperti yang dikutip laman IslamOnline, Selasa (3/2).

Menurut anggota parlemen PAS, larangan ini secara tidak langsung membantu individu yang terlibat untuk mendapatkan penghidupan yang halal. Menurut mereka, sebagai individu Muslim, penjualan alkohol memang dilarang oleh hukum.

Larangan baru yang disetujui oleh Ketua Menteri Malaka Datuk Seri Idris Haron, menetapkan bahwa pemilik toko harus segera menghentikan penjualan alcohol. Alasannya, alkohol dianggap sebagai barang haram atau dilarang dalam Islam.

Keputusan tersebut telah diterapkan oleh masyarakat lokal, yang  90 persen dari populasinya Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement