REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Setidaknya 151 anak-anak Palestina ditahan di penjara Israel karena dianggap mengganggu keamanan.
LSM Palestina, Military Court Watch, menyampaikan 47 persen dari 151 anak-anak yang ditahan itu mengalami kekerasan selama dalam penahanan.
Ini melanggar Konvensi Jenewa yang melarang adanya penahanan warga di luar otoritas wilayah. Sebab mereka tidak memiliki dukungan kuasa hukum dan keluarga.
Anak-anak jadi kelompok yang rentan di antara 5.528 warga Palestina yang kini berada dalam penjara Israel, demikian dikutip Maan News, Kamis (5/2).
Data tahanan yang dirilis Israel pun tidak akurat karena mereka hanya menghitung 'jumlah kepala' secara sederhana tiap akhir bulan.
Meski Israel mengklaim anak-anak di bawah usia 14 tahun akan ditangani khusus oleh Pusat Tahanan Israel, data yang dirilis Israel justru menunjukkan tak ada satupun anak yang ditangani di sana.
Kekhawatiran Military Court Watch makin menjadi setelah seorang gadis Palestina, Malak al-Khatib (14 tahun), dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah Israel menudingnya melempari tentara Israel dengan batu dan mengancam dengan pisau.
Malak al-Khatib ditahan dalam perjalanannya pulang dari sekolah di Desa Beitin menjelang pergantian malam tahun baru 2015 lalu.
Al-Khatib hanya satu dari sekitar 1.000 anak-anak Palestina yang setiap tahun ditangkap Israel.