Jumat 06 Feb 2015 20:25 WIB

Chan dan Sukumaran Dieksekusi Februari, Menlu Australia Terus Kampanyekan Pengampunan kepada Pemerintah RI

Menlu Australia, Julie Bishop.
Foto: Reuters
Menlu Australia, Julie Bishop.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan, Pemerintah Australia terus berupaya melobi pejabat tertinggi Indonesia untuk menyelamatkan nyawa warganya dari eksekusi mati. Keduanya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, geng penyelundup narkoba yang dikenal dengan sebutan Bali Nine.

"Dua warga negara Australia tengah menjalani hukuman mati dan akan dieksekusi oleh pemerintah lain kecuali kami bisa .... mendapatkan penundaan eksekusi - jadi kami tak putus asa," sebutnya, baru-baru ini.

Sementara itu, pengacara hak asasi manusia yang kini hakim di Pengadilan Tinggi Victoria, Lex Lasry, juga bergabung dalam kampanye yang bertujuan menyelamatkan nyawa Sukumaran dan Chan.

Lex mengatakan kepada para peserta doa bersama di Melbourne pada Kamis (5/2) malam, ia telah mengunjungi dua pria itu minggu lalu, dan mereka berdua sepakat bahwa keduanya harus dihukum karena kejahatan yang dilakukan, tapi sekaligus menuturkan bahwa mereka tak layak mati.

"Apa yang kita miliki sekarang adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang telah berubah, mereka sudah direhabilitasi ke titik di mana mereka menghabiskan waktu mereka, bahkan dalam beberapa pekan terakhir ketika mereka jelas-jelas di bawah tekanan karena kematian mereka sudah dekat, untuk membantu tahanan lain di penjara Kerobokan," jelas Lex.

"Tak ada yang mengatakan bahwa mereka tak boleh dihukum karena apa yang mereka lakukan. Mereka tak mengatakan seperti itu, mereka hanya ingin terus hidup - dan tentu saja, itu bukan hanya mereka yang mau, tapi juga keluarga mereka," ujarnya.

sumber : http://www.australiaplus.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement