Senin 09 Feb 2015 17:06 WIB

Ibu Terpidana Mati Asal Australia Temui Komnas HAM

Red:
Helen Chan, ibu terpidana mati Andrew Chan
Foto: abc news
Helen Chan, ibu terpidana mati Andrew Chan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya permohonan pengampunan eksekusi mati Andrew Chan terus dilakukan. Kali ini, permohonan disampaikan Helen Chan, ibu terpidana mati Andrew Chan kepada Komnas HAM. Andrew merupakan salah satu gembong narkoba yang dikenal dengan sebutan Bali Nine.

Helen Chan, berbicara secara eksklusif kepada program investigasi ABC ‘Four Corners’ setelah bepergian ke Bali untuk menghabiskan waktu bersama anaknya. "Saya ingin meminta Presiden Indonesia untuk memberi grasi kepada putra saya dan memberinya kesempatan untuk mengubah masa depannya," kata Helen baru-baru ini.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi regu tembak Indonesia bulan ini, karena menyelundupkan heroin ke Australia dari Bali, sebagai bagian dari aksi geng ‘Bali Nine’.

Upaya banding berulang-ulang untuk membatalkan hukuman mati mereka telah gagal, dengan Presiden Joko Widodo menolak untuk memberikan grasi. "Mengapa Presiden Indonesia tidak memberinya kesempatan dan mengasihani kami sebagai orang tua yang lanjut usia?" ujar Helen.

Ia menuturkan, "Kami sudah tua dan dalam kondisi kesehatan yang buruk dan kami tak akan hidup lama, karena itu kami tak ingin melihat anak kami pergi sebelum kami."

Helen dan ibu dari Sukumaran pada Senin (9/2) bertemu dengan Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM) di Jakarta sebagai upaya mendapatkan dukungan untuk menyelamatkan nyawa anak-anak mereka.

Mereka tiba di Komnas HAM dengan sebuah kendaraan milik Kedutaan Besar Australia, dan bertemu dengan para komisioner Komnas HAM yang, sekali lagi, menyerukan penghapusan hukuman mati dan moratorium eksekusi.

Hal itu telah lama menjadi sikap komisi tersebut, tetapi Pemerintah Indonesia tampaknya tak mungkin mendengarkan.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement