Senin 09 Feb 2015 18:09 WIB

Indonesia-Malaysia Buat Kebijakan Penempatan TKI Satu Pintu

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Julkifli Marbun
M Hanif Dhakiri (kiri)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
M Hanif Dhakiri (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga.  

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia M Hanif Dhakiri mengatakan, kebijakan penempatan TKI satu pintu ini dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia secara legal dan prosedural.

“Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementeterian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik,” katanya, di Jakarta, Senin ( 9/2).

Sebelumnya, Hanif mendampingi kunjungan Kerja Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Malaysia. Dalam bidang penempatan TKI sebelumnya, kata dia, Indonesia dan Malaysia telah memiliki Nota Kesepahaman tentang rekrutmen dan penempatan TKI yang ditandatangani pada tahun 2006 dan 2011.

Hanif menambahkan, dalam pertemuan antara Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Putrajaya, Jumat (6/02). Kedua pemimpin negara itu sepakat untuk mendorong upaya-upaya perlindungan yang lebih baik terhadap  TKI, diantaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.

“Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu. Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementeterian terkait,” katanya.

Selain itu, kata dia, Malaysia juga setuju untuk memberikan izin pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia. “Pemerintah kedua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO, “ ujarnya.

Hanif mengutip pesan Jokowi agar para WNI yang bekerja di Malaysia menaati peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen  akan melanjutkan program pemulangan TKI bermasalah yang berada di Malaysia.

“Kita telah memulangkan 707 TKI bermasalah dari Malaysia. Sisanya masih ada 1.000 orang TKI yang akan dipulangkan dengan segera agar masalahnya tidak berlarut-larut dan cepat tuntas,” ujarnya.

Hanif menambahkan, Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan terus berusaha memperhatikan dan menyelesaikan jika ada warganya yang menghadapi masalah di manapun mereka berada. Saat berdialog dengan Presiden Jokowi, sejumlah warga Indonesia di Malaysia menanyakan berbagai masalah. Termasuk Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Menurut Hanif KTKLN akan tetap diberlakukan dalam bentuk e-KTKLN menggunakan finger print yang dipastikan lebih mudah dan tanpa pungutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement