Rabu 11 Feb 2015 11:38 WIB

Belgia Gelar Pengadilan untuk 46 Tersangka Terorisme

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
terorisme
Foto: cicak.or.id
terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, ANTWERP -- Pengadilan Belgia menggelar persidangan terhadap 46 orang yang dituduh menjadi bagian kelompok militan yang dikirim ke Suriah. Namun, hanya delapan tersangka yang akan menjalani pengadilan putusan pada Rabu (11/2)

Sisanya disebut telah tewas atau masih berada di Suriah. BBC News melaporkan, Rabu, hingga saat ini ada sekitar 350 warga Belgia yang pergi ke Suriah dan Irak atau jumlah tertinggi di Eropa.

Badan keamanan Eropa khawatir mereka yang kembali akan melakukan serangan di dalam negeri. Menurut jaksa, salah satu terdakwa Fouad Belkacem yang disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok Sharia4Belgium menghadapi vonis 15 tahun penjara.

Ia diduga melakukan perekrutan milisi asing untuk dikirim ke Suriah. Belkacem menyangkal tuduhan tersebut.

Tokoh penting lain dalam persidangan adalah Jejoen Bontinck. Ia menjadi berita utama setelah ayahnya Dmitri Bontinck melakukan perjalanan ke Suriah untuk membawa pulang anaknya.

Kini Bontinck menghadapi vonis empat tahun penjara. Ia muncul dalam persidangan sebagai saksi. Keluarganya mengatakan, ia adalah korban perekrutan Sharia4Belgium dan menyangkal putranya sebagai ancaman keamanan.

Bulan lalu, Belgia mengerahkan pasukan untuk melindungi target-target potensial dari serangan teroris. Di kota timur Verviers, sempat terjadi baku tembak yang menewaskan dua tersangka teroris. Jaksa mengatakan kelompok tersebut berencana membunuh polisi.

Namun Belgia menegaskan, kelompok militan yang tertangkap di negaranya tak ada hubungan dengan serangan Januari lalu di Paris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement